Materi Pendidikan Seks

Jejak Pendidikan- Ulwan mengemukakan bahwa pendidikan seks merupakan pendidikan yang penting dan harus mendapat perhatian secara khusus dari para pendidik. Pendidikan seks dilaksanakan berdasarkan fase-fase sebagai berikut:

  1. Fase pertama, usia 7-10 tahun, disebut tamyiz (masa pra pubertas). Pada masa ini, remaja diberikan pelajaran tentang etika meminta izin(ke kamar orang tua dan yang lain) dan memandang sesuatu (lawan jenis).
  2. Fase kedua, usia 10-14 tahun, disebut masa murahaqah (masa peralihan atau pubertas). Pada masa ini remaja dihindarkan dari berbagai hal yang mengarah kepada seks.
  3. Fase ketiga, usia 14-16 tahun, disebut masa baligh. Jika remaja sudah siap untuk menikah, pada masa ini remaja diberi pendidikan tentang etika (adab) mengadakan hubungan seksual.
  4. Fase keempat, setelah masa baligh, disebut masa pemuda. Pada masa ini diberi pelajaran tentang tata cara melakukan isti’faf (menjaga diri dari perbuatan tercela), jika ia belum mampu melangsungkan pernikahan.
Setiap jenjang pendidikan, diajarkan hukum-hukum yang sesuai dengan tingkat usianya. Disarankan, jika ketika remaja ber usia sepuluh tahun diajarkan tentang dasar-dasar hubungan seksual. Sementara hukum yang berlaku pada masa pubertas dan masa baligh tidak diajarkan kepada mereka. 

Akan lebih utama jika yang mengajarkan masalah-masalah seksual kepada peserta didik adalah para orang tuanya. Sosok orang tua merupakan sosok yang dapat memberikan perubahan dalam setiap diri anaknya, dan orang tua juga merupakan agen sosialisasi yang paling utama sebelum para anaknya melakukan sosialisasi dengan masyarakat lainnya dan peran orang tua sangat berpengaruh dalam pembentukan pandangan moral tentang seks.

Ninuk Widyantoro mengemukakan bahwa materi pendidikan seks meliputi hal-hal pokok sebagai berikut:
  1. Proses pertumbuhan remaja-remaja menuju dewasa, termasuk perkembangan organ-organ seksualnya. Diterangkan di sini perubahan perubahan tubuh yang terjadi (primer dan sekunder) pada masa remaja dan akaibat-akibat sosial yang ditimbulkan.
  2. Proses reproduksi manusia, mulai dari bagaimana terjadi konsepsi diteruskan dengan pertumbuhan janin dalam kandungan dan diakhiri dengan proses kelahiran.
  3. Segi etika dari perilaku seksual. Peran sosial dari laki-laki dan wanita serta tanggung jawab masing-masing baik sebelum maupun sesudah perkawinan. Di sini ditekankan nilai manusia yang lebih dari hewan dan akibat-akibat yang timbul kalau segi etika ini dilanggar.
Penjelasan pendidikan seks di atas, memberikan kesimpulan bahwa pendidikan seks bukan penjelasan tentang seks semata. Pendidikan seks sebagaimana pendidikan lain pada umumnya (pendidikan agama, pendidikan moral pancasila, misalnya) mengandung transformasi nilai-nilai dari pendidik ke subjek didik. Informasi tentang seks tidak diberikan “telanjang”, melainkan secara “kontekstual”, yaitu kaitannya dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat: apa yang terlarang, apa yang lazim dan bagaimana cara melakukannya tanpa melanggar aturan.

Pendidikan seks tidak dapat dipisahkan dari Islam bahkan harus sepenuhnya dibangun di atas landasan islam. Pendidikan seks yang demikian, diharapkan akan terbentuk individu remaja yang menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab. Mereka mampu berperilaku sesuai dengan jenisnya, dan bertanggung jawab atas kesucian dirinya, serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.


Rujukan: 

Dr. Abdulah Nashih Ulwan, “Tarbiyatul Aulad fil Islam” terj Arif Rahman Hakim dan Abdul Halim, Pendidikan Anak Dalam Islam,